Pelaku Pembobol Rumah di Touna Adalah Residivis Curanmor Palu-Parimo

Touna, Satusulteng.com – Pernah mendekam di balik teruji besi tidak membuat kapok S Alias Sam (40) warga Dusun II Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.

S alias Sam kembali diringkus oleh tim Buser Resmob Polres Touna bersama unit Reskrim Polsek Ampana Kota atas perbuatannya melakukan pencurian dengan cara membobol rumah warga yang sedang istrahat/tidur pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Touna, AKP Zulkifli menjelaskan, kasus tindak pidana pencurian dengan cara membobol rumah warga ini, terungkap berdasarkan informasi masyarakat yang ditindak lanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Touna.

“Jadi setelah mendapatkan informasi masyarakat dan saksi-saksi, kami lakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Kasat Reskim Polres Touna, AKP Zulkifli dalam keterangan pers dihadapan Kapolres Touna dan sejumlah wartawan, Rabu (15/1/2020).

AKP Zulkifli menambahkan, pelaku merupakan residivis curanmor diwilayah Kota Palu dan Parigi Moutong yang sudah dua kali masuk penjara.

“Ini sudah ketiga kalinya pelaku ditangkap Polisi atas perbuatanya,” tambah Zulkifli.
Zulkifli berharap, dengan adanya kejadian ini, membuat masyarakat semakin waspada. Sebelum istrahat tidur periksa seluruh pintu atau jendela.

“Dan apabila mengetahui ada seseorang yang tidak dikenal tinggal dilingkungannya segera laporkan ke ketua RT atau kepihak kepolisian, sapa tau orang tersebut terlibat tindak pidana,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Touna, AKBP Alfred Ramses Sianipar, SIK, MH mengatakan, ada dua hal yang membuat pelaku melakukan aksinya.

“Jadi para pelaku kejahatan muncul karena adanya niat dan kesempatan,” terang Kapolres.(**).

Exit mobile version